Salin Artikel

Marak Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Pamekasan, Ini Tanggapan Polisi...

Setidaknya, sudah ada lima masjid yang dilaporkan kehilangan kotak amal sejak tiga hari terakhir.

Bahkan, pencuri juga menggasak peralatan pengeras suara di salah satu masjid.

Beberapa aksi pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terdapat di masjid. Seperti di salah satu masjid di Kecamatan Pengantenan. 

Dalam rekaman tersebut, dua pelaku terlihat bergantian membawa kotak amal. Keduanya terlihat menggunakan kopiah.

Aksi pencurian juga terjadi di Masjid Al Falah di Kecamatan Pakong yang berdampingan Polsek Pakong.

Pengeras suara dan mik yang ada di dalam masjid juga dibawa kabur pelaku.

Sementara, Masjid Nurul Hidayah di Desa Lancar, Kecamatan Larangan, ikut menjadi korban pencurian. Kotak amal yang terbuat dari besi di masjid ini ditemukan di dalam selokan di Kecamatan Galis.

Lokasi penemuan kotak amal itu berjarak sekitar 16 kilometer dari masjid tersebut.

"Aksi pencurian kotak amal masjid sudah sangat meresahkan. Yang saya tahu sudah ada lima kecamatan yang masjidnya menjadi sasaran pelaku," ujar Abdur Rasyid, takmir masjid Nurul Hidayah saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (25/1/2021).


Di Kecamatan Proppo, Masjid Al Falah kehilangan dua kotak amal. Belakangan, kotak amal itu ditemukan di semak-semak setelah isinya digasak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra mengatakan, sejumla personel telah disiagakan untuk membantu jajaran polsek yang menangani kasus pencurian kotak amal.

Polisi, kata Andri, telah menyelidiki rekaman video aksi pencurian kotak amal di salah satu masjid di Kecamatan Pengantenan.

"Kasus ini menjadi atensi kami. Anggota reskrim sudah turun back up kasus ini. Semoga bisa segera terungkap," ungkap Andri. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/21100151/marak-kasus-pencurian-kotak-amal-masjid-di-pamekasan-ini-tanggapan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke