Salin Artikel

Penggemar Berkerumun Tanpa Jaga Jarak Saat Acara Jumpa Fan, Artis TikTok Diperiksa Polisi

Saat jumpa fan itu digelar, Kota Madiun masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan, artis TikTok itu diperiksa pada Senin (25/1/2021).

"Kami sudah periksa artis dan manajemen artisnya," kata Fatah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Tak hanya memeriksa artis dan manajemennya, polisi juga memeriksa manajer restoran yang menjadi tempat jumpa fan artis TikTok tersebut.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa itu berlangsung.

Menurut Fatah, polisi menyelidiki kasus ini setelah sejumlah cuplikan video acara jumpa fan yang digelar di restoran itu beredar di media sosial.

Dalam video itu, terilihat artis TikTok asal Solo itu dikerumuni para penggemar yang sebagian besar perempuan.

Selain berkerumun, sejumlah fan yang hadir juga tak menjaga jarak.

Padahal, Pemkot Madiun yang menerapkan PPKM telah melarang warga mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi belum menetapkan tersangka.

Penyidik Polres Madiun akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Fatah menjelaskan, polisi masih maraton memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung acara tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/15222291/penggemar-berkerumun-tanpa-jaga-jarak-saat-acara-jumpa-fan-artis-tiktok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke