Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Ini Alasan Siswi Non-Muslim di Padang Diwajibkan Pakai Jilbab | Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya

KOMPAS.com - Kebijakan SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan seluruh siswi didiknya menggunakan jilbab menuai protes dari wali murid.

Orangtua murid yang beragama non-muslim keberatan dengan adanya aturan tersebut.

Ternyata, aturan soal memakai jilbab bagi siswi sekolah di Kota Padang, dikeluarkan mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014, Fauzi Bahar saat ia masih menjabat.

Adapun alasannya saat itu karena jilbab dianggap sebagai sebuah kearifan lokal.

Sementara itu, seorang bayi empat bulan di Gorontalo, dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana.

Peristiwa itu terjadi saat Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.

Sedangkan orangtua bayi sedang memasak di dapur.
Saat mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali. Aksi andika pun direkam oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

Setelah viral, Andika dan lima rekannya ditangkap polisi.

Baca berita populer nusantara selengkapnya:

Fauzi Bahar, mantan Wali Kota Padang, Sumatera Barat, tak menampik jika aturan memakai jilbab bagi siswi sekolah dikelurkan saat ia menjabat.

Saat itu, kata Fauzi, aturan soal penggunaan jilbab bagi siswi sekolah dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Padang dan kemudian diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Adapun alasannya saat itu karena jilbab dianggap sebagai sebuah kearifan lokal. Fauzi tak menampik saat itu banyak yang protes.

"Saya jelaskan bahwa ini kearifan lokal yang banyak manfaatnya. Kemudian mereka paham dan tetap jalan," kata Mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014 tersebut saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

 

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, kasus ini berawal saat bayi empat bulan tersebut menangis.

Saat itu, Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.

Saat itu, orangtua bayi sedang memasak di dapur. Kemudian, Andika berinisiatif mengendong bayi tersebut.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, dikutip dari Kompas TV.

Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali. Saat melakukan aksinya, ia direkam video oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

Setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam orang pelaku. Dari enam pelaku, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.

 

Seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial JF (49), ditemukan meninggal di dalam mobilnya yang terparkir di salah satu minimarket yang berada di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Ilir Barat I, Jumat (22/1/2021).

Sempat beredar kabar jika JF meninggal setelah mendapat suntik vaksin Covid-19 pada Kamis (21/1/2021).

Namun, hal itu langsung dibantah oleh Satgas Covid-19 Palembang Yudhi Setiawan.

Yudhi menegaskan bahwa dokter JF meninggal bukan karena vaksi, tapi sakit jantung.

"Setelah disuntik itu ditunggu 30 menit. Selama itu, korban ini tidak menunjukkan gejala apapun, sehingga ini dipastikan bukan karena divaksin, tapi sakit jantung sesuai hasil pemeriksaan forensik," kaat Yudhi.

Hal senada dikatakan dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution yang mengatakan bahwa JF meninggak buka karena vaksin.

"Diduga sakit jantung, bukan karena vaksin. Memang sehari sebelumnya korban ini sempat disuntik vaksin," kata Indra, melalui telepon, Sabtu (23/1/2021).

 

Muhdin (50), ayah Pratu Dedi Hamdani mengaku sangat sedih setelah mendapat kabar anaknya gugur saat bertugas.

Muhdin mendapat kabar anaknya gugur saat sedang bertugas pada Jumat (22/1/2021). Saat itu ia sedang menybit rumput.

"Ada keluarga yang memanggil ada telepon masuk, dapat kabar anak saya meninggal," kata Muhdin kepada Kompas.com di kediamannya, Desa Plambek, Lombok Tengah, Sabtu (23/1/2021).

"Sedih sekali, memang sebelumnya saya ada firasat mimpi," sambungnya.

Kata Muhdin, menjadi seorang prajurit TNI adalah cita-cita Dedi sejak kecil.

"Sejak kecil memang itu (TNI) cita-citanya, dia latihan selalu latihan gigih," ungkapnya.

Muhdin pun kemudian mengenang saat ia mengantar anaknya untuk menjalani tes masuk TNI di Singaraja, Bali.

"Yang saya ingat itu, waktu mengantar dia tes di bali, terus bensin kami habis," ungkapnya.

 

KS alias Kuna alias Bai (45), warga asal Sumatera Utara, nekat membacok teman satu kosnya, Susiato alias Yanto dengan senjata tajam hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabuapten Siak, Riau, Senin (18/1/2021).

Pelaku nekat membacok Yanto karena tersinggung dengan ucapan korban karena disebut ganteng.

"Korban bilang ke pelaku. Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).

Gunar mengatakan, motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban.

Usai kejadian itu, pada Selasa (19/1/2021), pelaku berhasil ditangkap polisi di Desa Batag Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," ujarnya.

Atas, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

 

Sumber: Kompas.com (Penulis : Aji YK Putra, Idhlam Khalid, | Editor: Setyo Puji, Candra Setia Budi, Abba Gabrllin, Dheri Agriesta, Reza Kurnia Darmawan)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/24/06490011/-populer-nusantara-ini-alasan-siswi-non-muslim-di-padang-diwajibkan-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke