Salin Artikel

Persoalan Wajib Jilbab di SMKN 2 Padang Selesai, Siswi Kembali Sekolah

Siswi non-muslim kini bisa kembali bersekolah tanpa harus wajib memakai jilbab.

"Kemarin anak saya sudah belajar tanpa dipanggil lagi oleh pihak sekolah karena tidak berjilbab. Hari ini dia sekolah daring," kata EH, orangtua murid saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

EH bersyukur anaknya tidak lagi dipanggil pihak sekolah saat tidak memakai jilbab, karena hal itu bisa menghilangkan konsentrasi belajar.

EH juga berharap persoalan tersebut segera selesai dan tidak ada lagi pemaksaan memakai jilbab di sekolah tersebut.

"Kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa," kata EH.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Atas kejadian itu, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat malam.

Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Untuk siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, menurut Rusmadi, sudah dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/19000801/persoalan-wajib-jilbab-di-smkn-2-padang-selesai-siswi-kembali-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke