Salin Artikel

Mengaku Iseng, Seorang Pria Tega Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras

KOMPAS.com - Seorang paman bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana Gorontalo, tega mencekoki seorang bayi berusia 4 bulan yang tak lain adalah keponakannya sendiri dengan minuman keras (miras).

Peristiwa itu terjadi saat Andika dan teman-temannya tengah pesta miras.

"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah seperti dilansir dari Tribunnews.

Mirisnya, di hadapan polisi, Andika mengaku perbuatannya hanya iseng karena keponakannya itu terus menangis.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," katanya di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021) seperti diberitakan KOMPAS TV.

Tanpa sepengetahuan orangtua bayi

Laode menambahkan, saat kejadian itu, kedua orangtua bayi sedang tak berada di rumah.

Kedua orangtua bayi tersebut sempat syok dan akhirnya melapor ke polisi.

Saat ini, Andika telah ditangkap dan akan dijerat dengan Pasal 89 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu, tiga teman pria itu juga ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan tindakan tersebut.

"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," sebut Arwansyah. (Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/16500081/mengaku-iseng-seorang-pria-tega-cekoki-bayi-4-bulan-dengan-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke