Salin Artikel

Paman yang Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan Terancam 10 Tahun Penjara

KOMPAS.com - Andika, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, yang mencekoki keponakannya berusia empat bulan dengan minuman keras (Miras) dan tiga rekannya terancam 10 tahun penjara.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 89 ayat 2 jo Pasal 76j ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Andika mengaku perbuatan itu dilakukannya karena sedang terpengaruh miras.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku bahwa perbuatan itu baru sekali ia lakukan.

"Pengakuan tersangka ini bahwa yang bersangkutan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras," ujarnya.


Saat mencekoki keponakannya ia direkam rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," kata Laode Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi empat bulan di Gorontalo, dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya sendiri bernama Andika, warga Kecamatan Sipatana.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, kasus ini berawal saat bayi empat bulan tersebut menangis.

Saat itu, Andika dan lima temannya sedang pesta miras di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021) malam.

Sedangka orangtua bayi sedang memasak di dapur. Kemudian, Andika berinisiatif mengendong bayi tersebut.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont, Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Kata Desmont, Andika mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak dua kali. Saat itu aksinya direkam oleh rekannya berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya viral.

(Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)/Kompas TV, Tribunews.com

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Viral Video Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Ibu Syok Tahu saat Polisi Jemput Pelaku

https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/07130011/paman-yang-cekoki-miras-ke-bayi-4-bulan-terancam-10-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke