Salin Artikel

Polisi Tangkap Ayah yang Pukul Anak Gadisnya hingga Gagang Sapu Patah

Ayah dan anak tersebut merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kasus ini, A diduga memukuli anaknya dengan tangan dan sapu.

Bahkan, karena terlalu keras, gagang sapu itu sampai patah.

Tak terima anaknya dipukuli, sang Ibu melaporkan suaminya ke Polres Aceh Utara pada 20 Januari 2021.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Fauzi menyebutkan, setelah menerima laporan korban dan mengambil berita acara pemeriksaan, polisi langsung menangkap pelaku.

Menurut Fauzi, awalnya pemukulan itu terjadi karena korban meminjam sepeda motor Ayahnya untuk menjemput Ibunya.

Namun, sang Ayah tidak mengizinkan.

Bahkan, Ayahnya membentak dengan mengatakan agar anaknya itu tidak menjemput Ibunya sampai kapan pun.

“Anaknya mengatakan, Ibunya minta dijemput karena sedang di rumah keluarga dan mau pulang ke rumah, tapi tidak ada kendaraan. Ayahnya marah lalu memukul hingga gagang sapu patah,” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Setelah itu,sang Ibu datang dan langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku sudah ditahan,” kata Fauzi.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/20055551/polisi-tangkap-ayah-yang-pukul-anak-gadisnya-hingga-gagang-sapu-patah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke