Salin Artikel

Gugatan Pilkada Surabaya, Tim Machfud Arifin-Mujiaman Siapkan Kejutan di Sidang Perdana

Sayangnya tim enggan menjelaskan secara rinci hal yang mereka siapkan menghadapi sidang pembuka tersebut.

"Yang jelas kita akan siapkan kejutan, seperti apa kejuatannya nanti akan kami sampaikan di persidangan," kata anggota tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman, Ferry Junaidi di Surabaya, Jumat (22/1/2021).

Tim hukum telah menyiapkan sejumlah bukti pelanggaran saat proses kampanye hingga pemungutan suara di Pilkada Surabaya.

"Salah satunya surat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada warga Surabaya yang dikeluarkan jelang pemilihan," jelasnya.

Sidang perdana gugatan Pilkada Surabaya itu digelar pada Selasa (26/1/2021). Ferry menyebutkan, Machfud Arifin akan datang ke persidangan.

"Sebenarnya Pak Machfud ingin semua pimpinan partai pengusung juga hadir, namun karena masih masa pandemi, akhirnya para pimpinan parpol mengikuti sidang secara virtual," ujarnya.

Sebelumnya, gugatan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman atas hasil pilkada Surabaya telah terdaftar di MK dengan nomor 88/PHP.KOT.XIX/2021. KPU Surabaya pun menunda penetapan pemenang Pilkada Serentak 2020.

Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.

Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/19154691/gugatan-pilkada-surabaya-tim-machfud-arifin-mujiaman-siapkan-kejutan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke