Salin Artikel

KPU Tetapkan Jekek-Setyo sebagai Pemenang Pilkada Wonogiri

Pasangan calon nomor urut 02 Joko Sutopo ( Jekek)-Setyo Sukarno (JOSSS) unggul telak dengan meraup 484.262 suara atau sebesar 83,32 persen.

Sementara paslon nomor urut satu Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) mendapatkan suara sebesar 96.964 atau 16,68 persen.

Jekek-Setyo ditetapkan sebagai pemenang pilkada Wonogiri setelah KPU setempat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada  2020 di Pendopo RM Saraswati Brumbung, Wonogiri, Jumat (22/1/2021).

Penetapan pemenang pemilu yang digelar maju sehari dari rencana tidak dihadiri bupati terpilih Joko Sutopo.

Rapat pleno dihadiri wakil bupati terpilih, Setyo Sukarno dan paslon nomor urut dua, Hartanto-Joko Purnomo bersama partai pendukung kedua paslon.

Ketua KPUD Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi usai memimpin rapat pleno penetapan paslon terpilih menyatakan setelah ditetapkan pemenang pemilu tahapan selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Wonogiri.

“Tahapan berikutnya bola ada diteman-teman DPRD. Sudah kami serahkan berita acara dan SK penetapan. Nanti DPRD Koordinasi dengan provinsi dengan gubernur dan kemendagri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Toto.

Toto mengatakan waktu dan tempat pelantikan menunggu petunjuk dari Kemendagri dan Pemprop Jateng.

Ia menambahkan rapat pleno penetapan direncanakan digelar Sabtu (23/1/2021).

Namun dimajukan menjadi Jumat (22/1/2021) lantaran penetapan pemenang pilkada di wilayah Jateng serentak dilakukan antara Kamis (21/1/2021) dan Jumat (22/1/2021).

Tentang tidak hadirnya bupati terpilih dalam rapat pleno, Toto mengatakan hal itu tidak menjadi persoalan.

Pasalnya kehadiran paslon dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih tidaklah wajib.


Kirim Surat Gubernur Jateng

Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono yang dihubungi terpisah menyatakan Selasa (26/1/2021), dewan menggelar rapat paripurna menindaklanjuti hasil rapat pleno penetapan pemenang pilkada.

“Selasa depan kami paripurna. Selanjutnya kami bersurat ke Gubernur Jawa Tengah,” kata Sriyono.

Setelah surat terkirim, DPRD Kabupaten Wonogiri tinggal menunggu jawaban gubernur terkait waktu dan tempat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026.

Sriyono menyebutkan masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2015-2021 habis pada 17 Februari 2021.

Biasanya pelantikan digelar saat masa jabatan bupati dan wakil bupati lama habis.

Prioritas Penanganan Covid

Sementara itu Wakil Bupati Terpilih, Setyo Sukarno mengatakan bersama bupati terpilih, Joko Sutopo, akan memprioritaskan penanganan Covid-19 setelah dilantik bulan depan.

Apalagi saat ini kasus positif Covid-19 di bumi makin melonjak hingga angkat di atas 2000-an kasus.

Selain itu visi dan misi yang sudah disusun dalam kampanye beberapa waktu lalu akan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk dilaksanakan dalam lima tahun masa kepemimpinan.

Ditanya soal Jekek tidak hadir dalam rapat pleno penetapan pemenang pilkada, Setyo menjelaskan saat ini Jekek sementara mengikuti acara di luar kota.

Pasalnya, sesuai undangan rapat pleno itu digelar besok.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/18082171/kpu-tetapkan-jekek-setyo-sebagai-pemenang-pilkada-wonogiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke