Salin Artikel

KPU Tetapkan Adik Atut Jadi Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serang

Tatu yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah itu berhasil mendapatkan 429.054 suara dalam Pilkada Serang 2020.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, penetapan dilakukan setelah adanya Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Register Perkara Konstiusi (BRPK).

"Pasangan calon terpilih sudah kita tetapkan," kata Abidin kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Menurut Abidun, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan penetapan pasangan terpilih merupakan rangkaian akhir dari Pilkada 2020.

"Tahapan kita secara substansial telah selesai pada tahapan penetapan pasangan terpilih," ujar Abidin.

Selanjutnya, berita acara penetapan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Serang untuk berkoordinasi dengan Pemprov Banten.

Setelah itu, DPRD dan Pemprov akan melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan kepala daerah.

"Surat keputusan KPU Kabupaten, berita acara penetapan calon terpilih itu sebagai bahan mereka untuk menyampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Banten," kata Abidin.

Pasangan petahana Tatu-Pandji unggul dalam perolehan suara dari lawannya Nasrul Ulum-Eki Baihaki berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.

Tatu-Pandji memperoleh 429.054 suara. Sementara pasangan Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/17593631/kpu-tetapkan-adik-atut-jadi-bupati-terpilih-hasil-pilkada-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke