Salin Artikel

Cegah Banjir, Pengembangan Perumahan di Kota Malang Wajib Buat Sumur Resapan

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan kewajiban pengembang perumahan untuk membuat sumur resapan.

SE itu diharapkan mampu mengurangi kejadian banjir di Kota Malang.

"Saya kemarin minta Bagian Organisasi segera dibuatkan surat edaran kewajiban pengembang untuk memenuhi kewajibannya membuat sumur resapan," kata Sutiaji, saat diwawancara di Balai Kota Malang, pada Kamis (21/1/2021).

Melalui SE itu, pengembang perumahan di Kota Malang tidak akan mendapatkan izin jika tidak bisa memastikan akan memenuhi kewajibannya membuat sumur resapan.

"Ketika kami izinkan, itu bahasanya mereka-mereka pengembangan itu menjamin tidak ada yang namanya limbah hujan itu masuk ke saluran-saluran yang sudah ada," kata dia.

Sutiaji mengatakan, tujuan dari kewajiban membuat sumur resapan itu supaya air hujan tidak semuanya masuk ke drainase, melainkan meresap ke tanah melalui sumur resapan itu.

Sutiaji belum menentukan prosentase kewajiban membuat sumur resapan bagi pengembang.

"Mestinya begini, rumah itu walaupun satu rumah tapi ukurannya besar harus ada beberapa sumur resapan. Goal-nya jangan sampai membuang limbah air hujan ke drainase," kata dia.

Kepala BPBD Kota Malang, Alie Mulyanto mengatakan, masalah mendasar yang menyebabkan banjir di Kota Malang akibat air hujan tidak meresap.


Air hujan hanya dialirkan ke drainase sehingga ketika hujan lebat drainase itu tidak bisa menampung.

Karena itu, Alie menilai bahwa solusi mendasar untuk mencegah banjir di Kota Malang adalah dengan membuat sumur resapan atau sumur injeksi.

"Kalau kami ngomong fundamental sebenarnya kita punya kewajiban untuk memasukkan air hujan ke dalam tanah. Bagaimana air ini diatur dan dimasukkan ke dalam tanah. Sumur serapan, sumur injeksi itu sangat membantu," kata dia, saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Diketahui, sejumlah titik di Kota Malang kerap banjir ketika terjadi hujan lebat.

Banjir itu disebabkan oleh luapan drainase yang tidak muat menampung derasnya air hujan.

Biasanya, ketika hujan reda, genangan air itu juga hilang masuk ke drainase.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/22/10522121/cegah-banjir-pengembangan-perumahan-di-kota-malang-wajib-buat-sumur-resapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke