Salin Artikel

RSUD Gunungsitoli Berganti Nama Jadi RSUD dr M Thomsen Nias

Peresmian itu dilakukan di halaman rumah sakit, Kamis (21/1/2021).

“Pergantian nama ini atas usul dan masukan dari segenap unsur dan elemen masyarakat, serta menyikapi nama RSUD Gunungsitoli yang identik dengan nama salah satu pemerintahan yang ada di Kepulauan Nias, yakni Kota Gunungsitoli," ujar Sokhiatulo Laoli.

Menurut Sokhiatulo, terkadang pemerintahan pusat salah sasaran dalam menyalurkan bantuan maupun anggaran, karena nama rumah sakit mirip dengan Pemkot Gunungsitoli.

Menurut Sokhiatulo RSUD ini merupakan salah satu unit kerja pada Pemerintah Kabupaten Nias, yang juga merupakan rumah sakit rujukan regional di wilayah Kepulauan Nias.

Adapun pembangunan gedung baru RSUD dr M Thomsen Nias menelan biaya lebih dari Rp 113 miliar.

Pembangunan ini diharapkan dapat berdampak positif dengan penambahan fasilitas yakni ruang perawatan kelas III yang kapasitas tempat tidurnya bertambah 78.

Kemudian, kelas II bertamah 72 tempat tidur, dan kelas I bertambah 2 tempat tidur.

Selain itu, di gedung baru juga tersedia poliklinik sebanyak 12 poli, ruang ICU dengan jumlah 19 tempat tidur, HCU 4 tempat tidur, dan hemodialisa kapasitas 25 tempat tidur.

Kemudian, terdapat tambahan 2 ruang rekam medis termasuk gudang, kamar operasi 4 OK dan satu aula pertemuan.

"Kita semua berharap dengan adanya gedung baru, dapat menambah daya tampung dalam melayani pasien, serta pelayanan kepada masyarakat terkait kesehatan semakin baik," kata dia.

Adapun nama dr M Thomsen merupakan salah satu dokter yang merangkap sebagai rohaniwan.

Awal mula rumah sakit ini juga dirintis oleh dr Marthin Thomsen dari Jerman yang bekerja sama dengan Gereja BNKP.

Dokter M Thomsen juga sebagai tenaga dokter pertama yang melayani masyarakat di Kepulauan Nias.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/21244551/rsud-gunungsitoli-berganti-nama-jadi-rsud-dr-m-thomsen-nias

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke