Salin Artikel

Soal Wacana Polantas Tak Lagi Menilang dan Digantikan ETLE, Warga: Uang Tilang Aman

Sejumlah warga menanggapi wacana tersebut. Salah satunya Pratiwi, seorang pekerja swasta di Jayapura.

Ia belum yakin ETLE bisa mengurangi oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.

Pratiwi menilai selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

"Secanggih apa pun sistem pasti ada celah. Walau sudah pakai ETLE pengawasan tetap harus dilakukan dengan ketat dan konsisten," katanya, Kamis (21/1/2021).

Tanggapan berbeda disampaikan pemilik salah satu kafe di Jayapura, Reja Prayoga.

Reja menilai penerapan ETLE bisa membuat sistem penindakan di sektor lalu lintas lebih maju dan terbuka.

Meski belum pernah terkena tilang dan membayar denda, ia melihat ETLE bisa mempermudah proses hukum bagi pengendara yang melanggar.

"Ya kalau pakai sistem elektronik semua lebih praktis, jadi uang tilang aman karena langsung masuk ke kas negara," kata Reja di Jayapura.

Bagi Reja, Listyo Sigit memiliki niat baik untuk meningkatkan citra polisi di mata masyarakat.

"Kalau jadi diterapkan pasti kita lebih percaya sama polisi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ingin mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.


Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui ETLE.

Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru. Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.

Dalam penerapannya, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.

Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/21211391/soal-wacana-polantas-tak-lagi-menilang-dan-digantikan-etle-warga-uang-tilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke