Salin Artikel

Singkirkan Petahana, Panca-Ardani Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Ogan Ilir

Sidang pleno KPU Ogan Ilir dipimpin Ketua KPU Massuriyati dihadiri oleh PLT Ketua KPU Sumatera Selatan Amrah Muslimin.

Dalam penyampaiannya Ketua KPU Massuriyati menyatakan, penetapan pasangan Panca-Ardani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih setelah keluar surat dari Mahkamah Konstitusi yang isinya menyatakan tidak ada registrasi gugatan dari pasangan petahana Ilyas-Endang.

"Berdasarkan hal itu maka KPU Ogan Ilir dapat segera mengeluarkan ketetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu pasangan nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar dan Ardani," terang Massuriyati.

Dengan penetapan itu pula jelas Massuriyati, maka tugas KPU Ogan Ilir melaksanakan proses pemilihan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir selesai.

"Untuk pelantikan menjadi ranah Kemendagri," terang Massuriyati

Sementara Bupati Ogan Ilir terpilih Panca Wijaya Akbar bersyukur dirinya dan pasangannya Ardani telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih dalam sidang pleno KPU hari ini.

Sedangkan soal kapan pelantikan jelas Panca dari Informasi diterima ia dan wakilnya Ardani jadwalkan dilantik tanggal 17 Februari 2021 yang akan datang.

"Untuk 100 hari pertama setelah dilantik saya akan fokus pada pemenuhan janji-janji politik saat kampanye kemarin," terang Panca. 

Panca juga melakukan pembenahan birokrasi untuk meningkatan kinerja pemerintahannya.

Terakhir Panca mengajak Ilyas Panji Alam bupati petahana yang tidak terpilih dalam pilkada lalu untuk memberi sumbangsih pemikiran bagi kemajuan Ogan Ilir.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/19263291/singkirkan-petahana-panca-ardani-ditetapkan-sebagai-paslon-terpilih-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke