Salin Artikel

Hampir 2 Pekan PPKM, Tambahan Kasus Covid-19 di Kota Malang Masih Tinggi

Pada Kamis (21/1/ 2021), terdapat tambahan 39 kasus positif Covid-19 di Kota Malang. Sementara, 54 kasus positif Covid-19 tercatat pada Rabu (20/1/2021).

Sedangkan 30 kasus positif Covid-19 baru tercatat pada Selasa (19/1/2021).

Angka kematian kasus positif Covid-19 juga tak jauh berbeda. Total sembilan pasien yang meninggal dalam tiga hari terakhir.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, mengukur efektivitas penerapan PPKM tidak bisa secara terpisah.

Termasuk mengukur aturan jam malam yang berlaku maksimal pukul 20.00 WIB bagi pengusaha mal, rumah makan, dan kafe, yang menjadi salah satu poin aturan dalam aturan PPKM.

"Mengukur efektivitas itu tidak bisa sepotong-sepotong, itu akumulatif. Sekarang ditutup saja masih tambah, apalagi tidak," kata Sutiaji saat diwawancara di Balai Kota Malang, Kamis.

Sutiaji menilai, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan jam malam juga rendah. Pemkot Malang harus menggelar operasi setiap malam untuk mendisiplinkan rumah makan dan kafe.

Efektivitas PPKM tak bisa dilihat saat ini, tetapi setelah penerapan selesai dilakukan. Sebab, pelaksanaan PPKM bertujuan membentuk kesadaran masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Sutiaji juga mempertanyakan wacana perpanjangan masa pelaksanaan PPKM oleh pemerintah pusat.

"Makanya parameternya apa kita harus nambah (perpanjang PPKM). Karena penilaian berhasil tidaknya bukan sekarang. Ini kan masih proses, penilaian berhasil tidaknya sebuah kegiatan PPKM adalah satu atau dua minggu setelah ini," katanya.

"PPKM itu kan sebenarnya memberikan warning, ternyata Covid-19 sekarang masih ada dan ada peningkatan kasus," katanya.

Sebanyak 4.848 kasus positif Covid-19 tercatat di Kota Malang hingga Kamis (21/1/2021).

Rinciannya, 442 pasien meninggal, 4.017 orang sembuh, dan 379 kasus aktif.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/17323191/hampir-2-pekan-ppkm-tambahan-kasus-covid-19-di-kota-malang-masih-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke