Salin Artikel

Hari Ini Kasus Covid-19 di Bali Meroket, Tertinggi sejak Pandemi, Ini Penyebabnya

Catatan Kompas.com, jumlah tersebut merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid-19 merebak di Bali pada Maret 2020.

Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari hari sebelumnya yang berjumlah 247 kasus.

"Terkonfirmasi sebanyak 494 orang, (di mana) 456 orang melalui transmisi lokal dan 38 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN)," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan tertulis, Rabu.

Kemudian kasus sembuh bertambah 246 orang dan enam orang meninggal dunia.

Sehingga secara kumulatif, pasien terkonfirmasi positif berjumlah 22.423 orang, sembuh 19.179 orang (85,53 persen) dan meninggal dunia 607 orang (2,71 persen).

Adapun kasus aktif per hari ini menjadi 2.637 kasus (11,76 persen).

Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan, tingginya penularan di Bali didominasi dari klaster keluarga, upacara adat, dan perkantoran.

Disiplin protokol kesehatan

Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang PPKM ini menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun," kata Dewa Indra.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/20/21362191/hari-ini-kasus-covid-19-di-bali-meroket-tertinggi-sejak-pandemi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke