Salin Artikel

Tak Mau Gaji Dipangkas 70 Persen, Puluhan Aparatur Desa Demo Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Pasalnya, mereka keberatan terjadi pemotongan dana jerih aparatur desa dan kegiatan lainnya untuk tahun 2021 ini sebesar 70 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dalam draf peraturan bupati yang baru disebutkan terjadi pemangkasan anggaran kegiatan majelis taklim dan aparatur desa.

“Draf peraturan bupati itu tidak sesuai dengan PP No 11 Tahun 2019,” sebut Munazar, salah seorang demonstran yang ditemui Kompas.com, Selasa.  

Mereka juga datang membawa spanduk dan memasang ke seluruh pagar kantor bupati.

Munazar merincikan tahun lalu gaji kepala desa Rp 2,4 juta per bulan dan sekretaris desa Rp 2,2 juta per bulan sementara aparatur desa lainnya seperti kepala urusan dan kepala seksi masing-masing Rp 1 juta per bulan.

Namun dalam rancangan peraturan bupati yang baru disebutkan gaji kepala desa tetap tetapi gaji sekretaris desa turun jadi Rp 600.000 per bulan, sementara gaji untuk kepala urusan dan kepala seksi turun jadi Rp 450.000 per bulan.

“Itu jelas tertulis di draft rancangan Perbup Aceh Utara. Kami minta draf ini tidak disahkan,” kata Munazar.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Utara Fakhrurradhi hingga berita ini dikirimkan belum menjawab pertanyaan Kompas.com lewat telepon selular.

Setelah menyampaikan aspirasinya, para kepala desa dan aparatur desa membubarkan diri dengan tertib.

Selain itu, satuan polisi pamong praja mencopot seluruh spanduk yang dipasang pedemo.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/20/13165661/tak-mau-gaji-dipangkas-70-persen-puluhan-aparatur-desa-demo-depan-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke