Salin Artikel

Tuding Ada Uang di Balik Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan, Warga Solo Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya

SF melayangkan tuduhan pada pihak Polresta Solo terkait lamanya penyelesaian kasus tabrak lari Flyover Manahan yang terjadi pada 1 Juli 2019 lalu.

Status SF viral dan menyebut polisi mendapatkan uang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang pengendara sepeda motor itu.

Melalui akun Facebook Luck KeRss miliknya, SF mengunggah status pada Minggu (17/1/2021).

Status itu berbunyi "Tabrak lari fly over manahan ono duet.e kasus.e dadi sue....corona kok yow melu-melu suwee opo yow ono duet.e yoo lurr ( Tabrak lari fly over manahan ada uangnya kasusnya jadi lama. Corona kok ikut-ikutan lama apa ya ada uangnya)".

SF juga mengunggah tulisan "Info fly over Manahan lurr opo bener hukum Indonesia isoh dituku (Info flyover Manahan. Apa benar hukum Indonesia bisa dibeli?)" kata dia.

SF pun membagikan postingannya itu ke akun grup Facebook Info Cegatan Solo.

Tak lama setelah itu, polisi menangkap SF.

Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Video permintaan maafnya juga tersebar di media sosial.

"Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta karena telah menyebarkan berita dengan narasi yang tidak benar. Saya menyesal dan tidak mengulangi lagi," kata SF.

"Untuk yang bersangkutan secara terbuka sudah menyampaikan permohonan maaf, tidak mengulangi perbuatannya," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).

Ade menegaskan pihaknya terus melakukan patroli siber untuk memastikan terwujudnya ketertiban masyarakat.

"Sikap kita tegas. Kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kapolres berharap masyarakat dapat mengambil hikmah dari kejadian SF untuk bersikap bijak dalam menggunakan sosial media.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/13185881/tuding-ada-uang-di-balik-kasus-tabrak-lari-flyover-manahan-warga-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke