Salin Artikel

Respons Dispendukcapil Lamongan soal Foto KTP Bertanda Tangan ala Lambang Konoha di Anime Naruto

LAMONGAN, KOMPAS.com - Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom tanda tangan menyerupai lambang Konoha dari anime Naruto viral di media sosial Twitter.

KTP tersebut diketahui milik Syaiful Bahri (17) warga Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Atas viralnya foto KTP milik Syaiful tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan lantas angkat bicara.

Kepala Dispendukcapil Lamongan Sugeng Widodo membenarkan hal tersebut. Sugeng pun turut menceritakan perihal pengurusan KTP tersebut.

"Awalnya sudah ada petugas yang menanyakan, apakah benar tanda tangannya seperti ini, bahkan, itu sampai tiga kali ditanyakan (oleh petugas perekaman KTP)," ujar Sugeng, saat dihubungi, Senin (18/1/2021).

Sugeng menuturkan, Syaiful mengurus KTP tersebut di Kecamatan Pucuk, tempat yang bersangkutan berdomisili.

Itu dilaksanakan pria yang baru genap berusia 17 tahun tersebut pada 12 Januari 2021 lalu, sesuai tanggal kelahirannya.

Terlebih dalam pengurusan e-KTP saat ini, kata Sugeng, proses pengurusan hingga perekaman sudah dapat dilaksanakan di tingkat kecamatan.

Sugeng telah memastikan dengan menanyakan hal tersebut kepada petugas di Kecamatan Pucuk yang saat itu menangani kepengurusan KTP milik Syaiful.

"Tanda tangan itu merupakan salah satu elemen di KTP yang tidak boleh ditinggalkan, selain penyebutan nama, alamat, kemudian status perkawinan dan lain-lain," ucap dia.


Sugeng menyebut, elemen dalam KTP selain iris bagian mata dan sidik jari itu sebenarnya dapat saja diganti bila pemohon merasa ada yang kurang pas atau tidak sesuai dengan kenyataan.

Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan, sebab hal itu sepenuhnya kewenangan dari pemohon KTP.

"Tapi kalau memang tanda tangan seperti itu dan itu digunakan untuk dokumen-dokumen lain bagaimana? Kami hanya melaksanakan bagaimana hak-hak warga terpenuhi dalam kepemilikan e-KTP," tutur Sugeng.

"Terserah pemohon, itu tanggung jawab pemohon. Mau tanda tangan model garis lurus, bulat atau seperti itu (lambang di anime Naruto) ya silahkan, enggak apa-apa. Tapi, harus digunakan dalam dokumen-dokumen lain, kalau beda kan enggak bisa," lanjut dia.

Sugeng menyatakan, sebenarnya tidak ada yang menyalahi aturan dalam pengurusan KTP yang dilakukan oleh Syaiful.

Karena semua proses dikatakan sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dan ditetapkan.

Sebelumnya, KTP dengan tanda tangan dari anime Naruto tersebut sempat diunggah oleh akun Twitter @kegblgnunfaedh pada 15 Januari lalu.

Tanda tangan menyerupai lambang Konohagakure atau desa Konoha di cerita Naruto itu langsung mendapat banyak komentar dari warganet.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/18/16545161/respons-dispendukcapil-lamongan-soal-foto-ktp-bertanda-tangan-ala-lambang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke