Salin Artikel

4 Jaksa dan 3 Pegawai Kejari Denpasar Positif Covid-19, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi mengatakan, mereka diketahui positif setelah semua pegawai menjalani tes swab dengan metode polyemerase chain reaction (PCR), pada Rabu (6/1/2020).

Tes ini dilakukan setelah ada dua jaksa yang positif Covid-19 usai menjalani tes swab mandiri sekitar dua pekan lalu.

Awalnya dua jaksa tersebut mengeluh kurang enak badan.

"Merasa tak enak badan, kemudian swab mandiri, dan hasilnya positif mereka dua pekan lalu," kata Kadek Hari dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Usai temuan itu Kejari Denpasar bekerja sama dengan Dinkes Denpasar melakukan tes swab massal terhadap 113 pegawai.

Tes dilakukan bertahap sebanyak tiga kali dan hasilnya dua jaksa dan tiga pegawai lainnya positif Covid-19. Pegawai yang positif Covid-19 itu tanpa gejala.

Saat ini tinggal dua jaksa yang masih positif dan selebihnya telah dinyatakan negatif.

Pelayanan tetap berjalan

Kadek mengatakan, Kejari Denpasar memberlakukan 50 persen pegawai kerja dari rumah dan 50 persen di kantor.


Pelayanan di Kejari Denpasar juga masih berjalan seperti biasanya.

"Karena kejaksaan kantor pelayanan publik, maka kita tak bisa menutup total," katanya.

Kejari Denpasar menerapkan protokol kesehatan ketat selama pandemi Covid-19.

Mereka menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di lokasi yang mudah dijangkau. Lalu, ada pengecekan suhu sebelum masuk kantor.

"Dan setiap minggu kami menyemprotkan disinfekan terhadap seluruh ruangan dan gedung," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/15021681/4-jaksa-dan-3-pegawai-kejari-denpasar-positif-covid-19-pelayanan-publik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke