Salin Artikel

Bupati Sukoharjo Marahi Pedagang yang Langgar Aturan PPKM, Ini Solusi Ganjar

SEMARANG, KOMPAS.com - Video Bupati Sukoharjo Wardoyo memarahi pedagang karena membuka warung melebihi jam operasional di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sukoharjo, viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan solusi kepada para pedagang makanan untuk tetap beroperasi asal tidak melebihi pukul 19.00 WIB.

Kemudian, layanan pesan antar atau dibawa pulang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Sekda sudah saya mintakan seperti kemarin dibuatkan aturan begitu. Kalau mau buka masih terima tamu silakan, tapi sampai pukul 19.00 WIB, setelah itu take away. Nah, kalau nanti ini bisa kita sosialisasikan lagi, mudah-mudahan kepala daerah-daerah lain juga ikut belajar tentang ini," jelas Ganjar kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, sebenarnya ada dua pendekatan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali di Jateng.

"Yang pertama memang mereka harus dikasih tahu, dikomunikasikan jam berapa tutupnya. Kalau ada kesulitan-kesulitan misalkan 'saya kalau enggak jualan seperti ini ya engga bisa makan' kalau memang betul-betul enggak bisa makan ya harus diintervensi dikasih makan maka ada bantuan sosial tinggal didata," ujarnya.

Ganjar berharap usai peristiwa yang terjadi di Sukoharjo tersebut, dapat terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Saya sih menghormati pedagang yang butuh solusi, tapi saya juga menghormati bupati yang sudah mengambil tindakan tegas. Hanya mungkin kesepakatan itulah yang mesti dipahami kedua belah pihak," ucapnya.

Ia menyadari sejak pandemi Covid-19 mewabah selama kurang lebih 10 bulan ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi peraturan.

Untuk itu, sosialisasi soal penerapan peraturan terkait PPKM harus terus menerus dilakukan.

"Kita butuh sosialisasi terus menerus apa itu kerumunan, apa itu jaga jarak, bagaimana aturan masker," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/06300091/bupati-sukoharjo-marahi-pedagang-yang-langgar-aturan-ppkm-ini-solusi-ganjar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke