Salin Artikel

Digelar Saat PPKM, KLB Askab PSSI Kabupaten Malang Dihentikan

MALANG, KOMPAS.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang dihentikan, Kamis (14/1/2021).

Sebab, pelaksanaan KLB untuk memilih ketua yang baru itu tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang karena Kota Malang sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sesuai rencana, KLB itu akan berlangsung di Ruang Anusapati di Komplek Pendopo Kabupaten Malang, yang ada di Jalan Agus Salim, Kota Malang dan akan dihadiri oleh Bupati Malang, Sanusi.

"Memang kemarin PSSI minta bantuan keamanan kepada Satpol PP. Pada intinya kami siap menjalankan keamanan tetapi karena itu kegiatan masyarakat dan berada di wilayah Kota Malang tentunya harus mengurus izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang karena kegiatannya mengundang massa kurang lebih 60 orang," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, melalui sambungan telepon.

Firmando mengatakan, saat dihentikan, pelaksanaan KLB masih pada tahap absensi peserta sekitar pukul 9.30 WIB.

Karena belum juga mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang, akhirnya pslaksanaan KLB itu dihentikan.

"Karena sampai tadi pukul 09.30 panitia belum bisa menunjukkan surat izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang, makanya sementara kegiatan belum dilaksanakan," kata dia.

Firmando mengaku siap mengamankan jalannya KLB itu asalkan mengantongi surat izin pelaksanaan dari Satgas Covid-19 setempat karena Malang Raya sedang menjalankan PPKM untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-2.

"Intinya kalau memang dilaksanakan di Kota Malang, harapan kami rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Malang ada karena kita masa PPKM," kata dia.

Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi belum tiba di lokasi acara saat KLB itu dihentikan.

Sampai sejauh ini belum ada konfirmasi dari panitia pelaksana KLB tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/14/15291381/digelar-saat-ppkm-klb-askab-pssi-kabupaten-malang-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke