Salin Artikel

Terima 3.000 Dosis Vaksin Covid-19, Wabup Gresik: Sisanya Insya Allah Saat Vaksinasi Berjalan

Namun, Pemkab Gresik baru menerima 3.000 dosis vaksin Covid-19 dari total 5.920 dosis yang seharusnya diterima untuk vaksinasi tahap pertama.

Ribuan dosis vaksin itu diterima di Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Gresik, Rabu (13/1/2021). Serah terima vaksin itu dikawal secara ketat oleh Polri dan TNI.

"Dari total 5.903 tahap pertama untuk Kabupaten Gresik, hari ini sudah kita terima sebanyak 3.000 vail vaksin. Sisanya Insya Allah nanti sewaktu-waktu proses vaksinasi sudah berjalan dilaksanakan (menyusul)," ujar Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di Gedung Farmasi Dinkes Gresik, Rabu.

Vaksin tersebut diletakkan dalam dua boks ukuran besar dan dikirim menggunakan mobil pikap yang dikawal ketat polisi.

Qosim menyebut, untuk agenda awal pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada Jumat (15/1/2021).

Penerima vaksin yang diprioritaskan pada vaksinasi tahap awal adalah tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan individu yang dinilai rawan dalam rentang usia 18-59 tahun.

"Kemudian masyarakat umum, mereka yang di atas 60 tahun. Tapi untuk pertama ini, sementara rentang usia 18-59 tahun," ucap dia.

Untuk agenda awal vaksinasi, akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.

Vaksinasi akan dilakukan terhadap sepuluh orang tokoh masyarakat dan jajaran Forkopimda yang telah dilakukan seleksi, Jumat (15/1/2021).

Setelah itu, vaksinasi akan berlanjut di beberapa tempat yang telah ditentukan, seperti rumah sakit lain yang ada di Gresik dan puskesmas.

"Pelaksanaan akan diawali pada besok Jumat, itu nanti akan diawali oleh sepuluh orang tokoh-tokoh masyarakat, sesuai petunjuk dari Jakarta," kata Qosim.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/13/16023781/terima-3000-dosis-vaksin-covid-19-wabup-gresik-sisanya-insya-allah-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke