Salin Artikel

Perusahaan Tak Laporkan 71 Karyawan Positif Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Karawang

Sejak November 2020, terdapat 71 karyawan perusahaan itu yang positif Covid-19.

Sebagian besar adalah penduduk asli Karawang, sementara 2 orang berasal dari daerah tetangga.

Dari jumlah itu, sebanyak 25 orang masih menjalani isolasi mandiri.

"Perusahaan bersedia bertanggung jawab terhadap karyawannya," kata Cellica kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Meski begitu, menurut Cellica, jika ada ruang kosong di hotel, maka pihaknya akan menyediakan ruang isolasi untuk perawatan ringan dan bed di rumah sakit bagi perawatan berat.

Cellica mengungkapkan, kelalaian perusahaan tersebut ialah tak melapor kepada Satgas Covid-19.

Meski begitu, penerapan protokol kesehatan di pabrik kopi tesebut dinilai cukup baik.

"Pas kami sidak, ternyata mereka tidak padam prosedurnya. Setelah kita kasih pengertian, responsnya bagus, mereka terbuka. Mereka tidak melapor karena ketidaktahuannya," ujar Cellica.

Menurut Cellica, pihaknya sudah memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan yang berada di Kawasan Industri Surya Cipta itu.

Sebab, produsen kopi di Karawang ini tidak melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19 Karawang bahwa ada karyawannya yang positif terjangkit virus corona.

"Sudah kita tegur," ujar dia.

Cellica pun meminta kepada perusahaan lainnya untuk terbuka dan melaporkan jika ditemukan kasus Covid-19 di pabriknya.

Tujuannya untuk mempermudah proses pelacakan kasus dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Karawang.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/13/11424641/perusahaan-tak-laporkan-71-karyawan-positif-covid-19-ini-penjelasan-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke