Salin Artikel

Hotel di Bangka Belitung Akan Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19, Ini Respons PHRI

Ketua PHRI Kepulauan Bangka Belitung Bambang Pattijaya mengatakan, PHRI mempersilakan anggota untuk menyewakan hotelnya sebagai lokasi karantina.

"Tidak ada paksaan. Bagi yang merasa siap tentunya dengan standar protokol kepada anggota dipersilakan," kata Bambang kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Selasa (12/1/2021).

Bambang menuturkan, kesiapan hotel tidak hanya terkait protokol tapi juga sistem manajerial.

Jika seluruh persiapan sudah terpenuhi, anggota bisa melihatnya sebagai peluang yang lumrah untuk dilaksanakan.

"Jika ada pengelola hotel yang merasa sanggup dan mampu menjadikan hotelnya sebagai tempat karantina kami persilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Anti Covid setempat," ujar Bambang.

Menurut Bambang, penggunaan hotel bekerja sama dengan Satgas tidak harus dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antar organisasi, tetapi bisa langsung dibicarakan dengan pengelola hotel bersangkutan.

"Itukan hal bebas saja," ucap Bambang.


Sebelumnya Sekretaris Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa melontarkan wacana menggunakan hotel untuk menampung lonjakan pasien yang menunjukan gejala reaktif maupun terkonfirmasi positif Covid-19.

Penggunaan hotel jadi pilihan karena fasilitas rumah sakit dan wisma karantina dalam kondisi penuh pasien.

"Karena adanya lonjakan kasus maka salah satu pilihannya karantina di hotel. Kami terlebih dahulu koordinasi dengan BNPB untuk bantuan anggarannya," ujar Mikron seusai rapat koordinasi di kantor gubernur, pekan lalu.

Pada 11 Januari 2021 angka Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung tercatat mencapai 3.096 orang. Sebanyak 2.374 orang dinyatakan sembuh, 53 meninggal dunia dan yang lainnya dalam perawatan.

Pada hari yang sama penambahan kasus tercatat sebanyak 91 orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/13/08100001/hotel-di-bangka-belitung-akan-jadi-lokasi-karantina-pasien-covid-19-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke