Salin Artikel

Polda Kirim Sampel DNA Orangtua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 dari Pekanbaru

Keduanya yakni Putri Wahyuni (25) asal Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.

Sedangkan suaminya, Ihsan Adhlan Hakim, asal Pontianak, Kalimantan Barat.

Mereka merupakan pengantin baru, yang menikah pada Maret 2020 lalu.

Nama mereka terdaftar dalam manifes pesawat Sriwijaya Air.

Mereka rencananya terbang ke Pontianak untuk mengadakan syukuran usai menikah.

Untuk membantu tim yang mencari jenazah korban, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Riau mengirimkan sampel DNA orangtua Putri ke DVI Pusat.

Sampel DNA itu digunakan untuk kepentingan identifikasi korban pesawat hilang kontak jenis Boeing 737-400 tersebut.

"Kita sudah mengambil sampel DNA dari orangtua kandung korban, kebetulan Sabtu lalu sudah diambil sampel dari dua bagian, yaitu swab mulut dan satunya dari darah kering," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau AKBP Agung kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Agung menjelaskan, tim Kedokteran dan Kesehatan Bhayangkara Polda Riau melakukan pengambilan data ante-mortem dari korban atas nama Putri Wahyuni. 

Kedua orangtuanya berdomisili di Kota Pekanbaru, Riau.

"Sejumlah dokumen terkait juga disiapkan. Semua dikirim ke tim DVI Pusat berupa DNA dari orangtua kandung korban, yaitu dari ayah dan ibunya," sebut Agung.

Selain itu, data pendukung lainnya seperti data rekam medis atau data rekam medis gigi, juga sudah disiapkan.

"Menurut informasi juga sudah diambil data dari rontgen panoramic gigi," kata Agung.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/13454071/polda-kirim-sampel-dna-orangtua-penumpang-sriwijaya-air-sj-182-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke