Salin Artikel

11 Warga Banten Tercatat sebagai Penumpang Sriwijaya Air SJ 182

"Masih didata, untuk sementara berdasarkan manifes itu ada 11 warga Banten. Tapi masih di cross check lagi sama Jasa Raharja," kata Tri Murtopo saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Berdasarkan data, korban adalah kru pesawat, yakni Dhika asal Kota Tangerang dan kru pesawat Mia Tresetyani asal Kabupaten Tangerang.

Kemudian, Arneta Fauzia Kota Serang, Fao Nuntius Zai dari Kota Serang, Zurisya Zuar Zai dari Kota Serang, dan Umbu Kristin Zai dari Kota Serang.

Kemudian, Rusni yang daerah asal hanya disebut Banten.

Kemudian, Grislend Gloria Natalies asal Tangerang dan Rahmana Ekanada Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya, Iuskandar asal Tangerang, serta Nelly asal Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Banten Benyamin Bon mengatakan, sampai saat ini petugas masih melakukaan pendataan dan pengecekan ke rumah korban sesuai dengan manifes dari pihak maskapai Sriwijaya Air.

"Pendataan masih dilakukan, untuk sementara baru 8 yang dipastikan warga Banten," ujar Benyamin.

Nantinya, para korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta per orang kepada ahli waris, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017.

"Kita pastikan dulu jumlahnya, nanti santunan akan diberikan kepada ahli waris setelah ada keterangan resmi dari pemerintah terkait korban," kata Benyamin.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/11/15574391/11-warga-banten-tercatat-sebagai-penumpang-sriwijaya-air-sj-182

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke