Salin Artikel

Baru 19 Tahun, Pemuda Cianjur Ini Tega Merampok dan Bunuh Korbannya

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus HP (19), pelaku perampokan sadis di sebuah kontrakan di daerah Rancagoong, Cilaku, Cianjur.

HP diringkus di kampung halamannya di daerah Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat saat bersembunyi di kawasan hutan tak jauh dari rumahnya, Jumat (8/1/2021).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban,  beberapa setel pakaian korban, handphone korban, dan batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai dalam keterangannya mengatakan, keberadaan pelaku terdeteksi berkat informasi dan petunjuk yang didapat saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil lidik, hari ini kita tangkap HP (19) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap korban,” kata Rifai saat ekspose perkara, Jumat petang.

Disebutkan, motif pelaku sendiri semata ingin menguasai harta korban.

“Sasarannya uang milik korban dengan cara merampok dan menganiaya hingga tewas menggunakan batu,” ujar dia.

Sengaja celakai korban

Dalam melakukan aksinya, tutur Rifai, pelaku masuk ke dalam kamar korban lewat atap atau langit-langit.

“Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun, sama-sama mengontrak di sana, terhalang satu kamar. Jadi, pelaku ini mengendap-endap di atas dari kamarnya menuju kamar korban,” ucapnya.

Setibanya di kamar korban, sebut Rifai, pelaku kemudian menganiaya keduanya yang sedang tertidur menggunakan batu yang sengaja dibawa.

“Pelaku kemudian kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban," kata Rifai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HP dijerat pasal 338 junto 351 dan 356 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.


Sebelumnya diberitakan, pasangan muda-mudi ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kontrakan di daerah Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Minggu (3/1/2021) malam.

Korban berjenis kelamin laki-laki berinisial SN (25) ditemukan dalam kondisi tewas, sementara korban perempuan inisial KS (22) mengalami luka parah di bagian kepala.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui pemilik kontrakan yang hendak menanyakan terkait sisa pembayaran uang sewa yang sebelumnya telah dijanjikan korban.

Namun, saat dicek ke dalam kamar korban, saksi kaget karena mendapati penghuninya sudah dalam kondisi bersimbah darah.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/09/07443491/baru-19-tahun-pemuda-cianjur-ini-tega-merampok-dan-bunuh-korbannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke