Wilayah tersebut ditutup lantaran biasanya kerap digunakan sebagai tempat nongkrong masyarakat dan dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengungkapkan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona perlu dilakukan 5 M, yakni mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan mengurangi kerumunan.
"Iya betul (penutupan)," ujar Fitra melalui pesan singkat, Jumat (8/1/2021).
Selain penutupan, satgas juga bakal melakukan rapid test antihen secara acak di titik-titik penyekatan.
Penyekatan bakal dilakukan kepolisian di sejumlah akses menuju perkotaan. Di antaranya bundaran Peruri, Galuhmas, Perumnas, Tugu Padi, Mega Mall dan Lapang Karangpawitan.
"Nanti besok jelasnya pas Presrilis ya," kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputra.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/09/07110711/pusat-kerumunan-di-karawang-akan-ditutup-sabtu-malam-mulai-pukul-2000