Pembatasan kegiatan masyarakat Jawa dan Bali dilakukan untuk menekan tingkat penularan Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, walaupun kasus Covid-19 di Banjarmasin cenderung naik, pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat belum terlalu diperlukan.
"Jadi saya kira di Banjarmasin ini belum terlalu mengkhawatirkan," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Walaupun tak mengambil langkah yang memperketat pembatasan kegiatan masyarakat, tapi Ibnu menegaskan akan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, program kampung tangguh juga kembali akan dihidupkan dengan mendirikan posko-posko Covid-19.
Program kampung tangguh sebelumnya berhasil menekan angka penularan Covid-19 di Banjarmasin sehingga keluar dari status zona merah.
"Ini pernah kita lakukan. Kita menggiatkan kembali posko Covid-19. Program kampung tangguh kita hidupkan lagi," tegasnya.
Untuk memperlancar program kampung tangguh, Pemkot Banjarmasin kata Ibnu secepatnya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin dan TNI Polri.
Gugus tugas, TNI dan Polri nantinya akan kembali turun ke lapangan dan mengawal Perwali yang dibuat untuk menekan kasus Covid-19.
Sebagai informasi, dari 52 kelurahan yang ada di Banjarmasin, hanya satu kelurahan saat ini masih berstatus zona merah. Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Pekauman.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/05570481/pemkot-banjarmasin-pilih-hidupkan-kampung-tangguh-untuk-tekan-kasus-covid-19