Salin Artikel

Warga Lereng Gunung Merapi yang Kembali ke Pengungsian Wajib "Rapid Test"

Namun mereka wajib menjalani rapid test sebelum masuk ke barak sebagai prosedur awal pencegahan penularan Covid-19.

Pemeriksaan ditangani oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang.

"Karena untuk keamanan dari Covid-19 maka warga kami pengungsi diwajibkan rapid test biar aman semua. Sementara ini alhamdulillah aman semua," ujar Kepala Desa Paten, Sutarno ditemui di lokasi TEA Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (7/1/2021) sore.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Gunawan menambahkan, rapid test merupakan upaya pencegahan agar barak pengungsi tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

"Kalau di TEA sakit kan nanti jadi repot, maka diantisipasi difilter istilahnya. Dari pengungsi ini nanti dapat diketahui yang negatif berapa yang reaktif positif berapa,"katanya. 

Jika nanti diketahui ada yang reaktif sakit, maka akan dirujuk ke Rumah (RS) Sakit Merah Putih di Kabupaten Magelang atau rumah sakit terdekat dari TEA.

Namun, pengungsi yang kondisinya baik maka dilakukan isolasi mandiri karena disediakan barak khusus.

"Ada barak khusus OTG untuk isolasi mandiri nanti bisa koordinasi dengan koordinator barak di TEA ini. Setelah semua di-rapid kita akan minta laporan dari Dinkes berapa yang reaktif dan nonreaktif. Jadi kita akan melakukan evaluasi terus,"katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/08/05370681/warga-lereng-gunung-merapi-yang-kembali-ke-pengungsian-wajib-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke