Salin Artikel

Kegiatan Masyarakat di Jateng Segera Dibatasi, Ganjar: Khususnya Solo Raya dan Semarang Raya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap melaksanakan instruksi tersebut.

Ganjar bahkan telah memetakan wilayah mana saja yang akan dibatasi dengan ketat.

"Tadi diarahkan itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritori pemerintahan, jadi umpama satu Jateng gitu tidak. Namun pada daerah-daerah yang punya indikator memang butuh perhatian khusus atau zona merah," ujar dia.

Menurut Ganjar, ada beberapa daerah di provinsinya yang harus diperhatikan secara khusus.

"Dan itu ada di sekitar Semarang Raya, Solo Raya dan saya tambahkan Banyumas Raya. Tapi wabil khusus Semarang Raya dan Solo Raya," kata Ganjar.

Pengetatan yang dimaksud, bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

"Kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," kata dia.

Ganjar menjelaskan gambaran soal pengetatan kegiatan masyarakat berdasarkan hasil rapat dengan presiden.

"Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telepon saya soal itu," kata dia.

Ganjar juga mengklaim, daerah telah siap melaksanakan aturan tersebut.

"Sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada bupati/wali kota agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri dan segera melakukan sosialisasi," jelas Ganjar.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/06000001/kegiatan-masyarakat-di-jateng-segera-dibatasi-ganjar-khususnya-solo-raya-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke