Salin Artikel

Curi Uang Rp 123.000 dari Kotak Amal Anak Yatim, Seorang Pria Ditangkap

Kotak amal itu terletak di sebuah warung makan di Kota Mataram.

"Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram," ungkap Kapolsek Mataram Kompol Rafles P Girsang lewat keterangan tertulis, Rabu.

Rafles mengatakan, pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor. 

Ia memakirkan motornya di salah satu warung dan turun dari motor untuk mengambil kotak amal tersebut.

"Pelaku melihat satu buah kotak amal. Niat jahatnya seketika timbul, kemudian langsung mengambil kotak amal milik rumah yatim berisikan uang," kata Rafles.

Rafles menyebutkan, kotak amal itu berisi uang sebanyak Rp 123.000. Setelah membongkar kotak amal itu, pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam ransel.

Tetapi, aksi itu diketahui pemilik warung yang berteriak meminta pertolongan warga.

Warga yang berada di sekitar warung itu berusaha menangkap pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian. Ia pernah ditangkap Polsek Mataram.

Rafles menambahkan, polisi masih mendalami kasus pencurian yang dilakukan MA tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/22272271/curi-uang-rp-123000-dari-kotak-amal-anak-yatim-seorang-pria-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke