Salin Artikel

Gunungkidul Masuk Daftar Daerah dengan Pembatasan Sosial, Wabup: Minim Kasus Covid-19

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, masuk wilayah yang diperintahkan pemerintah pusat melakukan pembatasan sosial.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengaku belum mengetahui kenapa Gunungkidul masuk daerah penetapan pembatasan sosial berskala mikro dari pemerintah pusat.

Sebab, jika dilihat dari data, Gunungkidul paling rendah jumlah warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun jika didasarkan kunjungan pariwisatanya tinggi hal itu masih bisa dipahami.

"Tapi bagaimana pun hal ini perlu untuk dikoordinasikan di level gugus tugas kabupaten sebagai bahan masukan kepada Ibu Bupati," kata Immawan melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengakui ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan mikro.

Kebijakan ini diambil karena beberapa hal, tingkat kesembuhan pasien corona di bawah kriteria nasional 14 persen, hingga tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen. Rencananya pembatasan itu diberlakukan mulai 11-25 Januari mendatang.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, berdasarkan pembahasan melalui video konferensi masih menunggu instruksi dari provinsi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembatasan mikro.

"Untuk pembatasan, masih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah DIY,” kata Dewi

Dia menyebut, masih ada waktu untuk menetapkan kebijakan pada saat pembatasan mikro dilaksanakan.

“Kan mulai tanggal 11, jadi kami masih ada waktu untuk persiapan sambil menunggu instruksi dari provinsi,” katanya.

Disinggung ketersediaan ruangan ICU dan isolasi, Dewi menyebut jika masih bisa teratasi tanpa memberikan jumlah yang masih tersedia.

Dari data Rabu jumlah terkonfirmasi positif di Gunungkidul tambah 28 kasus baru terkonfirmasi positif. Untuk kasus sembuh 40 kasus.

Secara keseluruhan, kasus terkonfirmasi 949 kasus, kasus sembuh 640, untuk kasus terkonfirmasi positif dalam perawatan atau isolasi mandiri masih ada 276 kasus. Meninggal terkonfirmasi positif ada 33 kasus.  

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/21550051/gunungkidul-masuk-daftar-daerah-dengan-pembatasan-sosial-wabup-minim-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke