Salin Artikel

Pelaku Ekshibisionisme di Karawang Tertangkap, Ternyata Pengangguran

Pelaku aksi pornografi tersebut diketahui berinisial M (30) itu berasal dari Purwakarta, Jawa Barat.

"Begitu viral, kami lakukan penyelidikan. Setelah menemukan identitas, (pelaku) berhasil kita amankan pada Selasa (5/1/2021)," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Rabu (6/1/2021).

Kepada polisi, A mengaku iseng saat tengah lewat dan kemudian melakukan aksi ekshibisionisme pada Minggu (3/1/2021).

Terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara

Pria pengangguran itu mengaku pertama kali beraksi.

"Pelaku telah dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya di muka umum kepada seorang wanita," ujar Rama.

Lantaran tengah menimbulkan keresahan, pelaku dijerat pasal 36 jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Prornografi dengan ancaman hukuman bui maksimal 10 tahun penjara.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Nmax warna putih berkelir hitam, helm, dan jaket yang digunakan pelaku saat beraksi.

Salah satunya diunggah oleh akun instagram @ckpinfo (https://www.instagram.com/p/CJlRf9AnEnU/?igshid=1t6d2ds2hnfnw).

Pelaku mengenakan jaket hitam dan helm hijau, serta menunggangi motor NMax warna putih. Lokasi kejadian berada di Sukaseuri, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

NR, suami korban, memastikan video bukan hoaks. Sebab, istrinya sendiri korbannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.

Saat kejadian korban yang kaget spontan merekam aksi ekshibisionisme tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/18475611/pelaku-ekshibisionisme-di-karawang-tertangkap-ternyata-pengangguran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke