Salin Artikel

APBD Tak Cukup untuk Mengentaskan Kemiskinan, Pemkab Bondowoso Buat Program Kotak Amal, Ini Penjelasannya

Di program tersebut, Pemkab Bondowoso menyebarkan kotak amal di sejumlah kantor dinas setempat.

Harapannya adalah warga mau bersedekah di kotak amal tersebut untuk membantu pengentasan kemiskinan di Bondowoso.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Ali Mansur, penarikan dana dari masyarakat yang dilakukan Pemda tanpa melalui persetujuan DPRD dalam bentuk perda.

Seharusnya, menurut Ali Mansur, program kotak amal tersebut dikasji lebih dahulu sehingga memiliki landasan hukum yang kuat sepeti pajak dan retribusi.

“Setiap pendapatan yang dikelola pemerintah harus masuk pendapatan daerah,” kata dia, kepada Kompas.com, via telepon, Rabu (6/1/2021).

Selain itu ia mengatakan jika semua yang menjadi pendapatan daerah harus dipertanggungjawabkan.

Ali Mansur juga mengatakan jika Pemkab Bondowoso memiliki kewajiban mengentaskan kemiskinan melalui APBD, bukan dengan program kotak amal dan menarik sumbangan dari masyarakat.

Karena itu, Ali Mansur berharap Pemkab Bondowoso bekerja sama dengan Baznas untuk mengelola program tersebut.

Akhirnya pihaknya mencari cara melalui program kotak amal.

Ia mengatakan program kotak amal itu diatur dalam Permensos Nomor 15 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat bagi penanganan fakir miskin.

Menurutnya di pasal 11, disebutkan pengumpulan sumbangan masyarakat seecara tidak langsung diselenggarakan melalui kegiatan sosial dengan cara penempatan kotak sumbangan di tempat umum.

Sementara Pasal 18 menyebutkan pengumpulan sumbangan masyarakat secara tidak langsung dengan cara penempatan kotak sumbangan di tempat umum di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu ada Perbup Nomor 42 a Tahun 2019 yang mengatur tentang gerakan tanggap dan peduli masyarakat miskin Kabupaten Bondowoso.

“Kami ada landasan aturannya, di atasnya ada PP No 16 Tahun 2015 tentang tata cara pengumpulan dan penggunaan sumbangan masyarakat bagi penanganan fakir miskin,” jelas dia.

Ia berharap dengan penempatan kotak amal di titik yang sudah ditetapkan, warga mau bersedekah untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Bondowoso.

“Kami menentukan di tempat-tempat, ada tamu lewat di sini, artinya itu sukarela, ada yang ngasi ada yang tidak ngasi juga,” ucap dia.

“Jalan pintas barangkali ada orang yang mau beramal,” pungkas dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/17470071/apbd-tak-cukup-untuk-mengentaskan-kemiskinan-pemkab-bondowoso-buat-program

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke