Salin Artikel

Klaster Unsika, Berawal dari Acara KKN Tanpa Izin, Dihadiri 200 Orang hingga 40 Dosen dan Mahasiswa Positif Corona

Apalagi, setelahnya sebanyak 40 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Secara lisan sudah, kemarin kami panggil, dan surat teguran tertulis dari satgas," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana melalui telepon, Rabu (6/1/2021).

Fitra mengatakan, Satgas tidak pernah mengeluarkan izin acara penutupan KKN yang digelar Unsika.

Dihadiri 200 orang

Pada acara itu, sekitar 200 orang hadir, termasuk civitas akamika dan mahasiswa.

"Satgas tidak pernah menerima surat pengajuan untuk acara tersebut. Sehingga kami tidak mengetahui ada acara tersebut," kata Fitra.

Fitra berujar baru mengetahui setelah melakukan pelacakan atas belasan tokoh publik yang terpapar Covid-19.

"Kami baru tahu Unsika mengadakan acara di Hotel Resinda ketika melacak 18 tokoh publik Karawang yang tertular di sana," kata Fitra.

40 orang terpapar dari Klaster Unsika

Saat ini, kata Fitra, terlacak 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Klaster Unsika, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

Akan tetapi, kata dia, pasien tertular corona tersebut terlambat diketahui lantaran Unsika terkesan tertutup atas informasi pasien positif Covid-19.

"Unsika menutup-nutupi informasi pasien positif. Padahal itu tidak boleh. Karena tidak terbuka, akibatnya pelacakan pasien terutama puluhan mahasiswa menjadi telat dan mahasiswa terlanjur membaur di lingkungannya masing-masing," tutur Fitra.

Fitra menuturkan, koordinasi makin parah ketika Rektor Unsika, Sri Mulyani dan sejumlah dekan, pejabat kampus dan belasan dosen lainnya ditemukan positif corona.

"Alhasil koordinasi menjadi terhambat karena keputusan tidak bisa diambil dengan cepat," kata Fitra.


Satu dosen meninggal

Saat ini, kata Fitra pihaknya sedang berusaha melacak para mahasiswa yang ikut dalam acara tersebut.

Imbas dari klaster tersebut, Kampus Unsika hingga hari ini masih ditutup. Administrasi dilakukan secara online.

Puluhan orang dirawat di sejumlah rumah sakit dan hotel. Salah seorang dosen dari Fakultas Hukum Unsika meninggal karena positif Covid-19 pada Selasa (12/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, klaster Unsika muncul setelah sejumlah pejabat Unsika melakukan rangkaian kegiatan, yakni Rapat Kerja (Raker) di Bandung, Raker Senat di Bali, pelantikan jabatan fungsional, dan penutupan KKN di Resinda.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/15482901/klaster-unsika-berawal-dari-acara-kkn-tanpa-izin-dihadiri-200-orang-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke