Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, pelaku S alias Akiong (34) 10 tahun lalu pernah dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.
"Dari pulbaket terhadap orangtua pelaku diketahui ada masalah kejiwaan. Pelaku ditinggal istrinya," kata Maladi, Rabu (6/1/2021).
Selanjutnya pelaku, kata Maladi, dibawa ke RSJ Sungailiat dengan didampingi orangtuanya.
Selain terindikasi gangguan jiwa, aksi pelaku kata Maladi, merupakan aksi individu dan tidak terkait kelompok tertentu.
"Sakit jiwa saja," ujar Maladi saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor dan membonceng seorang anak tiba-tiba menyerang polisi di simpang Air Itam Komplek Kantor Gubernur, Rabu pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sementara pelaku diamankan di pos piket Ditlantas Polda Babel.
Saat proses pengamanan, polisi lalu-lintas sempat mencabut pistol. Beruntung tidak ada yang terluka hingga pelaku diamankan.
Seorang anak yang bersama pelaku menangis melihat peristiwa itu.
https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/14305951/serang-polisi-lalu-lintas-pelaku-dibawa-ke-rumah-sakit-jiwa