Salin Artikel

Meski Pelaku Direhabilitasi, Penyelidikan Kasus Penghinaan Pancasila Tetap Dilanjutkan

"Namun proses penyelidikan kami tetap berlanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana ditemui di Mapolres Karawang, Senin (4/1/2021).

Oliestha mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada temuan dan bukti baru terkait kasus tersebut.

Hal yang sama disampaikan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra. Pihaknya masih melakukan pendalaman. Salah satunya siapa yang mengunggah dan memviralkan video tersebut.

"Memang yang membut video itu adalah inisial A, terlapor sendiri, tetapi kan di sini akan nampak, siapa yang meng-upload dan memviralkan," ujar Rama.

Rama menyebut sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, A, pelaku dugaan penghinaan terhadap Pancasila mengalami gangguan jiwa.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli kejiawan, dan A pun direkomendasikan untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/04/20555761/meski-pelaku-direhabilitasi-penyelidikan-kasus-penghinaan-pancasila-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke