KOMPAS.com - Perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menggungah video berisi hinaan terhadap Pancasila diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan yang sudah kami kumpulkan, dari keluarga dan masyarakat sekitar, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/1/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Kami masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ujar Oliestha melalui pesan singkat, Minggu.
Pelaku ditangkap
Perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.
Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa, buku, ponsel, dan bendera plastik.
Ditambahkan Oliestha, pelaku ini juga pernah menggungah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.
Saat ini, perempuan itu masih dalam pemeriksaan polisi.
(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
https://regional.kompas.com/read/2021/01/03/15055161/perempuan-yang-unggah-video-hina-pancasila-diduga-alami-gangguan-jiwa