Salin Artikel

Nekat Buka pada Malam Tahun Baru, 2 Kafe di Purbalingga Ditutup Paksa

Kafe yang ditutup terletak di Jalan Pujowiyoto dan Jalan MT Haryono.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga Suroto mengungkapkan, dua kafe yang nekat buka tersebut berdalih belum mengetahui kebijakan pemerintah terkait jam malam saat momen tahun baru.

“Padahal semuanya sudah kami berikan sosialisasi, baik secara tertulis (surat) mauapun lisan pakai halo-halo (mobil protokol kehumasan),” kata Suroto, Kamis (31/12/2020) malam.

Suroto menuturkan, saat didatangi petugas, di dalam kafe terdapat aktivitas live music.

Puluhan pengunjung yang memadati kafe juga tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Sekitar jam 22.00 WIB, karena pengunjungnya juga ramai makannya kami tutup,” ujarnya.

Sebelum ditutup, petugas memberikan pengertian kepada pengelola kafe.

“Toh Cuma satu malam, besok sudah bisa buka lagi, asal tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Tak hanya kafe dan toko modern, petugas patroli juga mendapati sejumlah remaja yang masih berkerumun di sekitar kota.


Saat dicokok petugas, mereka kebingungan karena kawasan kota tiba-tiba telah sepi.

“Anak punk ada yang masih berkeliaran di kota, kami tanya mereka mau ke mana dan kami antarkan,” ujarnya.

Dari hasil pantauan, Suroto menyebut, secara umum masyarakat Purbalingga telah sukses melewati malam tahun baru dengan tertib. Hal ini terlihat dari lalu lintas perkotaan yang sepi.

Tidak ada satupun kendaraan bermotor yang berusaha menerobos barikade yang dipasang petugas.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/01/02085321/nekat-buka-pada-malam-tahun-baru-2-kafe-di-purbalingga-ditutup-paksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke