Salin Artikel

Curi Ponsel Mahasiswa, Seorang Pria di Padang Ditembak Polisi

"Pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap. Untuk itu diberi tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis (31/12/2020) melalui telepon.

Disebutkan Rico, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian ponsel di rumah kontrakan mahasiswa pada bulan Agustus 2020 lalu di kawasan Ganting.

"Saat itu korban RD (30 tahun) pergi keluar rumah untuk membeli nasi. Pintu dan pagarnya ditutup namun tidak dikunci. Setelah kembali pulang, korban tidak menemukan HP yang ditinggalkan di atas meja, " ujarnya.

Tidak terima ponselnya hilang, korban pergi melapor ke kantor polisi.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban saat korban pergi belanja membeli nasi tersebut. Apalagi rumah korban tidak dikunci," sebutnya.

Lebih jauh disebutkan Rico, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di belakang masjid Gantiang Padang.

"Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan menemukan keberadaan pelaku, " ujarnya.

Pelakumerupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama dan bekerja sehari-harinya sebagai tukang parkir.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/17511881/curi-ponsel-mahasiswa-seorang-pria-di-padang-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke