Salin Artikel

Kapolres Nunukan Ingin Ada Tembok yang Dialiri Listrik di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Ini Alasannya...

Pada 2020, Polres Nunukan menyita 30 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan 161 tersangka, dua di antaranya warga negara asing (WNA).

Sementara pada 2019, polisi menyita 58 kilogram narkoba dan menangkap 117 tersangka, empat di antaranya WNA.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar geram dengan kenaikan kasus tersebut. Menurutnya, ancaman tembak di tempat bagi bandar narkoba belum cukup menyiutkan para pelaku.

"Penyelundupan masih kian masif, bahkan Nunukan seringkali dipermalukan dengan seringnya barang haram tersebut lolos sampai ke Sulawesi," kata Syarif di Mapolres Nunukan, Kamis (31/12/2020).

Terbaru, polisi mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram di Donggala, Sulawesi Tengah pada November 2020.

Narkoba seharga Rp 20 miliar itu ditemukan dalam bagasi mobil tersangka.

Setelah diperiksa, narkoba itu berasal dari Tawau, Malaysia, yang diselundupkan ke Palu melalui perairan Kalimantan Utara.

Syaiful mengaku tak mudah mengamankan perbatasan RI-Malaysia yang memiliki panjang lebih dari 600 kilometer itu.

Seluruh lokasi menjadi jalur masuk penyelundup karena tak ada sekat atau tembok. Batas negara hanya sebuah patok, sehingga mudah dilewati secara ilegal.

"Untuk itu saya berangan-angan untuk dibangunnya tembok border, mungkin Pemkab Nunukan dibantu pengusaha bisa mewujudkan itu, setidaknya Pulau Sebatik saja dulu, karena selama ini kebanyakan narkoba transit di sana," jelas Syaiful.


Ia menyarankan, tembok itu sebaiknya dibangun dengan beton dan memiliki ketinggian 2,5 meter. Tembok itu harus dipasangi kawat berduri dan dialiri listrik.

Sehingga, jalur masuk dan keluar atau kanalisasi pendatang ilegal bisa ditentukan titik koordinatnya.

Ia tak menjelaskan, posisi ideal pembangunan tembok tersebut. Bisa saja, tembok pembatas itu dibuat di Pelabuhan Aji Kuning atau Dermaga Sei Pancang Sebatik.

Intinya, pembuatan tembok pembatas bisa membuat arus masuk dan keluar orang terawasi.

"Walau nanti ada PLBN di Sei pancang, tapi dengan adanya batas darat di Sebatik, mereka bisa melalui pintu pintu, tanda kutip bukan pintu tapi kebun, dengan tembok setinggi 2,5 meter susah dipanjat, kalau dilengkapi dengan kawat berduri dan aliran listrik semakin menyulitkan orang keluar masuk illegal dan Satgas Pamtas juga akan lebih mudah juga mengawasinya," jelasnya.

Syaiful mengaku, pembuatan tembok pembatas itu masih sebatas keinginan pribadinya.

Namun, ia berharap Pemkab Nunukan menanggapi keinginannya itu demi memblokade jalur perdagangan narkoba yang menjadi musuh negara.

"Saya berharap bupati merespons ini, memang perang terhadap narkoba butuh sinergitas semua, tidak bisa hanya personal, saya juga akan usahakan mengusulkan ini (tembok border) ke pimpinan tinggi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/16443681/kapolres-nunukan-ingin-ada-tembok-yang-dialiri-listrik-di-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke