Salin Artikel

Warga yang Berkerumun di Banjarmasin Akan Di-rapid Test Antigen, yang Positif Covid-19 Langsung Dikarantina

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polda Kalsel sudah mengingatkan warga agar tidak menggelar acara saat malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengancam akan membubarkan warga yang nekat menggelar acara malam Tahun Baru.

"Saya ingatkan lagi tak ada kerumunan, bagi yang melanggar tentunya kami tindak tegas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/12/2020).

Larangan merayakan malam pergantian tahun, kata Rachmat, sudah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 yang telah disosialisasikan.

Agar tidak terjadi kerumunan, polisi bersama pihak terkait akan mengawasi aktivitas keramaian masyarakat demi mencegah terjadinya klaster tahun baru.

"Larangan perayaan libur Natal dan Tahun Baru dan upaya mitigasi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah jelas dalam surat edaran tersebut," kata dia.

Selain itu, Rachmat menyatakan akan melakukan rapid test antigen secara acak terhadap warga yang berkerumun.

Warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen akan langsung dibawa ke tempat karantina yang telah disediakan.

"Nanti mereka yang tidak mau membubarkan diri, maka oleh tim gabungan akan dilakukan rapid antigen, dan apabila positif, maka akan dibawa ke Bapelkes dan Asrama Haji untuk menjalani karantina," ujar dia.

Rachmat berharap agar masyarakat tetap merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing demi terhindar dari Covid-19.

"Sebaiknya berkumpul bersama keluarga di rumah, berdoa untuk kebaikan di tahun mendatang," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/16091591/warga-yang-berkerumun-di-banjarmasin-akan-di-rapid-test-antigen-yang-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke