Salin Artikel

Berawal dari Perkelahian Sesama Anak, Pemuda 17 Tahun Tikam Pedagang Ayam hingga Tewas

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial R berusia 17 tahun ditangkap aparat kepolisian, Rabu (30/12/2020).

R ditangkap atas dugaan penikaman dengan senjata tajam jenis pisau yang berujung tewasnya Djonidi, seorang pedagang ayam di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik dan dijerat dengan Pasal 351 juntco Pasal 338 juntco Pasal 349 KUHP tentang Penganiayaan yang Berujung Meninggal Dunia.

“Terduga pelaku masih di bawah umur. Sekarang masih kita periksa untuk memperdalam motivasinya,” kata Rizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Rabu siang, pukul 13.00 WIB di dekat rumah kontrakan korban, Jalan Pancasila, Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah.

Saat itu, dua orang anak terlibat perkelahiaan. Satu anak korban dan satunya adik tersangka R.

“Kemudian korban mendatangi tersangka R sambil teriak-teriak menanyakan di mana bapaknya. Sempat terjadi saling dorong antara korban dan R. Sampai bapak tersangka datang dan menyuruh tersangka R pulang,” ujar Rizal.

Ternyata keributan antardua keluarga tersebut belum selesai. Setelah R pulang, korban dan bapak tersangka R kembali terlibat perkelahian.

Dan tak lama kemudian,R kembali datang dengan membawa pisau dan langsung menikam korban tepat di bagian dada.

“Korban mengalami luka akibat tikam dan langsung roboh di tempat. Korban sempat dibawa ke Puskesmas, namun meninggal di dalam perjalanan,” tutup Rizal.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/11504271/berawal-dari-perkelahian-sesama-anak-pemuda-17-tahun-tikam-pedagang-ayam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke