Salin Artikel

Masjid di Makassar Dipastikan Aman dari Teror Bom, Pelaku Ditangkap, Sempat Tanyakan Penjualan Kalender

Aparat gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar melakukan penyisiran di sekitar lokasi saat mendapat laporan adanya teror bom dari warga.

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Hartanto melakukan tim penjinak bom sudah melakukan sterilisasi di darea masjid. Dari hasil tersebut, tak ada bom atau benda berbahan ledak yang ditemukan.

"Awalnya tadi ada dicurigai dua benda, satu ember tertutup dan yang satu berupa bingkisan. Sudah dipastikan oleh tim jibom di dua benda tersebut itu tidak mengandung bahan peledak dan sudah diamankan di Mapolsek," ujar Kodrat saat diwawancara wartawan di kantornya, Rabu malam.

Pelaku ditangkap, sempat tanyakan soal penjualan kalender

Kodrat menyebut pelaku teror bom kini masih berada di Polrestabes Makassar.

Mantan Kapolsek Rappocini Makassar ini mengatakan bahwa sebelum meneror masjid, pelaku sempat mempertanyakan perihal penjualan kalender masjid.

Setelah menanyakan hal tersebut, pelaku kata Kodrat meneror salah satu pengurus masjid. Namun mengenai motif, Kodrat mengatakan masih didalami.

"Nanti petugas di Polrestabes yang ungkap selanjutnya," imbuh dia.

Orang tak dikenal ancam bom lewat telepon

Sebelumnya diberitakan Masjid Mujahidin di Jl Maccini Sawah, Kota Makassar mendapat ancaman teror bom melalui telepon oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu (30/12/2020) petang.

Teror bom ini terjadi sebelum waktu maghrib dengan ancaman akan meledakkan mesjid.

Teror bom ini pun membuat warga dan jemaah masjid panik dan langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.

Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polsekta Makassar datang ke lokasi kejadian dan melakukan sterilisasi sambil menunggu tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sulsel datang.

Warga tidak diperbolehkan mendekat ke lokasi teror sebelum dipastikan situasi aman.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/06300811/masjid-di-makassar-dipastikan-aman-dari-teror-bom-pelaku-ditangkap-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke