Salin Artikel

Pemuda Ini Ditangkap karena Perkosa Kekasihnya, Sempat Ancam Sebar Foto Telanjang Korban

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban berinisial KY yang masih duduk di kelas satu SMA itu.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui WhatsApp pada 21 Desember 2020.

Keesokan harinya, keduanya memutuskan untuk berpacaran. Setelah itu, pelaku meminta korban mengirimkan foto bertelanjang dada.

Korban mengirimkan foto tersebut kepada pelaku. Pelaku pun mengajak korban bertemu, tetapi ditolak.

Korban yang ketakutan memblokir nomor WhatsApp pelaku.

"Hal itu yang membuat pelaku marah, kemudian pelaku mengirim foto telanjang dada tersebut ke story WhatsApp-nya," kata Vicky dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Setelah itu, pelaku merekam story tersebut menggunakan ponsel lain miliknya. Rekaman itu dikirim ke WhatsApp korban.

Mendapat kiriman rekaman story itu, korban makin ketakutan. Hal itu membuat KY bersedia diajak bertemu pada Kamis (24/12/2020).


Setelah bertemu, pelaku memaksa korban ke penginapan dan memerkosanya.

Korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya dan ditahan sejak Senin (28/12/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/30/16475101/pemuda-ini-ditangkap-karena-perkosa-kekasihnya-sempat-ancam-sebar-foto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke