Salin Artikel

Kronologi 2 Remaja Dianiaya Geng Motor, Berawal dari Rekam Aksi Begal

KOMPAS.com - Rekam aksi pembegalan yang dilakukan oleh anggota geng motor, dua remaja di Padang, Sumatera Barat, berinisial AM (17), dan AR (18), dianiaya, Minggu (27/12/2020).

Beruntung, saat penganiayaan itu terjadi, salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi hingga dua pelaku geng motor yakni berinisial A, dan R berhasil ditangkap.

"Kedua pelaku ditangkap pada Senin (28/12/2020)," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Selasa (29/12/2020).

Diceritakan Rico, kejadian itu berawal saat korban duduk di depan McDonald's, Jalan Khatib Sulaiman.

Saat sedang duduk, mereka melihat geng motor sedang membegal seorang pengendara.

"Geng motor tersebut menghancurkan motor si pengendara yang mereka begal," ujarnya.


Melihat itu, korban kemudian merekam aksi geng motor tersebut, namun diketahui mereka.

"Setelah memvideokan kejadian tersebut, korban dan temannya pergi dari tempatnya duduknya tadi," ujarnya

Masih dikatakan Rico, saat akan pulang, di tengah perjalanan mereka dicegat oleh salah satu anggota geng motor berinisial A.

Pelaku yang mengetahui kedua remaja tersebut merekam aksinya, langsung mengacungkan samurai dan cewang kepada korban hingga membuat keduanya berhenti.

"Setelah turun dari motornya, pelaku A memukul korban dan temannya. Kemudian pelaku A dibantu oleh temannya yang berinisial R untuk memukul korban. Sementara itu teman korban berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku meninggalkan korbannya. Tak hanya itu, sepeda motor milik korban pun hilang tak tahu siapa yang mengambilnya.

(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/29/15192871/kronologi-2-remaja-dianiaya-geng-motor-berawal-dari-rekam-aksi-begal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke