Salin Artikel

Kasus Penculikan Anak untuk Ditukar Tabung Gas Marak di Makassar, Ini Penjelasan Polisi

Kasus penculikan dengan modus itu pertama kali dialami AAD (8) di Kecamatan Tamalanrea pada 24 Juli 2020. AAD lalu ditukar dengan empat tabung gas.

Kejadian serupa juga dialami AG (7) pada Jumat (25/12/2020). Setelah diculik, ia dibawa ke sebuah toko kelontong di Jalan Pongtiku, Kecamatan Makassar.

Di toko kelontong itu, pelaku mengambil dua buah tabung gas tiga kilogram dan menjadikan AG sebagai jaminan.

Sebelum dua bocah itu, kasus penculikan juga dialami AP (9) dan MRA (9) di Kecamatan Mariso pada Kamis (21/11/2019).

Bedanya, pelaku mengambil beras di sebuah toko dan menjadikan dua bocah itu sebagai jaminan.

Sampai saat ini, polisi belum mengungkap kasus penculikan tersebut.

Ketua Tim Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar Makmur, berharap polisi segera mengungkap pelaku penculikan tersebut.

Ia sedikit kecewa dengan kinerja kepolisian mengingat kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Polisi harus turun tangan dan melihat kasus ini secara serius. Kami pemerhati anak menunggu informasi jelas dari polisi. Ini sebenarnya tidak boleh dipandang enteng," ucap Makmur melalui telepon, Senin (28/12/2020).


Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus membantah pihaknya tidak serius dalam mengusut kasus penculikan tersebut.

Menurut dia, kasus tersebut menjadi atensi polisi.

Namun dari tiga kasus itu, haya ada dua yang memiliki bukti rekaman kamera pemantau atau CCTV.

Bukti rekaman CCTV ini juga dianggap kurang maksimal. Sebab, wajah pelaku tak tersorot kamera.

"Kalau dibilang tidak serius, rasanya tidak. Kami polisi bekerja dengan petunjuk. Ciri-ciri dan pola kejahatan semua kita pelajari," ujar mantan Kapolsek Rappocini ini.

Untuk itu, kata Supriady, pihaknya membutuhkan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengungkap pelaku tersebut.

Ia meminta warga yang mencurigai peristiwa serupa segera melapor ke polisi.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus memeriksa sejumlah saksi.


Namun, polisi tak bisa berandai-andai dalam mengungkap pelaku.

"Kita terus koordinasi dengan aparat keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas dan seluruh petugas untuk sosialisasi ini," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah berinisial AG (7) menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal saat sedang bermain bersama temannya di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Jumat (25/12/2020) malam.

Tidak lama setelah diculik, AG kemudian dibawa ke toko kelontong di Jalan Pongtiku dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Di situ, AG lalu dijadikan jaminan oleh pelaku yang mengambil dua buah tabung elpiji tiga kilogram.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/14082681/kasus-penculikan-anak-untuk-ditukar-tabung-gas-marak-di-makassar-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke