Salin Artikel

Duduk Perkara Pria Ludahi Wajah Petugas SPBU, gara-gara Tak Terima Diingatkan Pakai Masker

Kejadian itu pun berujung laporan kepada pihak kepolisian.

Namun, kasus tersebut kini berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku DB saat itu datang sekitar pukul 08.50 WIB, tanpa mengenakan masker dan helm.

Petugas SPBU bernama Romadhon Alvin (23) kemudian tidak mau melayani pelaku.

Sebab aturan manajemen SPBU, pelanggan wajib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker.

Pelaku kemudian marah dan nekat meludahi petugas SPBU, tepat di bagian wajah.

Tak hanya meludahi wajah petugas, pelaku juga mengancam akan mengadang petugas itu selepas kerja.

Hal itu membuat pihak manajemen melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setemoat.

Kapolsek Banyumanik Kompol Benny Hartawan mengatakan pelaku yeng merupakan warga Karangrejo, Gajahmungkur ditangkap pada malam harinya, Jumat pukul 21.00 WIB.

Kasus ini akhirnya berakhir damai setelah petugas SPBU memaafkan pelaku, namun pelaku tetap diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahannya.

"Pelaku sudah minta maaf. Dia merasa jengkel karena tidak dilayani," katanya, Minggu (27/12/2020).

Mereka saling memaafkan sehingga pelaku tidak ditahan.

Viral di medsos

Kejadian tersebut terekam dalam CCTV dan viral di media sosial. Terlihat korban awalnya melayani pembeli seperti biasa.

Kemudian tiba giliran pelaku hendak mengisi bahan bakar dan telah membuka jok sepeda motor.

Namun petugas SPBU tidak mau melayani pembeli yang tidak bermasker.

Pelaku tampak marah hingga meludahi wajah petugas SPBU.

Terlihat petugas itu mengusap-usap wajahnya.

Pria tersebut tak kunjung pergi dan masih marah-marah. Beberapa saat kemudian dia meninggalkan lokasi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/05434361/duduk-perkara-pria-ludahi-wajah-petugas-spbu-gara-gara-tak-terima-diingatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke